Senin, 26 September 2011

Mengenal Profesionalisme, Tinjauan Singkat


Kata profesi berasal dari bahasa Yunani “pbropbaino” yang berarti menyatakan secara publik dan dalam bahasa latin disebut “professio” yang digunakan untuk menunjukkan pernyataan publik yang dibuat seseorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan publik. Para politikus romawi harus melakukan “professio” di depan publik yang dimaksudkan untuk menetapkan bahwa kandidat yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menduduki jabatan publik.
Secara tradisional profesi mengandung arti prestise, kehormatan, status sosial, dan otonomi lebih besar yang diberikan masyarakat kepadanya. Hal ini terwujud dalam kewenangan anggota profesi dalam mengatur diri mereka sendiri, mengatur bagaimana dan apa syarat untuk bergabung ke dalamnya, serta mengatur standar  perilaku para anggotanya. Ketentuan-ketentuan dan standar ini dibakukan dalam suatu kode etik profesional yang dibuat oleh asosiasi tersebut. Selain itu profesi didasarkan kepada keahlian, kompetensi, dan pengetahuan spesialis. Sehingga untuk menjadi profesional seseorang harus menjalani pendidikan yang relatif lama, seperti profesi dokter, pengacara, atau psikolog. Di samping itu profesi juga ditandai oleh adanya perijinan untuk melakukan suatu kegiatan profesional yang diberikan oleh negara.
Gilley dan Eggland (1989) mendefinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat. Definisi ini meliputi aspek yaitu :
a. Ilmu pengetahuan tertentu;
b. Aplikasi kemampuan/kecakapan, dan;
c. Berkaitan dengan kepentingan umum.
                Lebih lanjut, secara teoritis pengertian professional dapat didekati dengan empat prespektif pendekatan yaitu orientasi filosofis, perkembangan bertahap, orientasi karakteristik, dan orientasi non-tradisonal.
1. Orientasi Filosofi
Ada tiga pendekatan dalam orientasi filosofi, yaitu pertama lambang keprofesionalan adalah adanya sertifikat, lissensi, dan akreditasi. Akan tetapi penggunaan lambang ini tidak diminati karena berkaitan dengan aturan-aturan formal. Pendekatan kedua yang digunakan untuk tingkat keprofesionalan adalah pendekatan sikap individu, yaitu pengembangan sikap individual, kebebasan personal, pelayanan umum dan aturan yang bersifat pribadi. Yang penting bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh dan bermanfaat bagi penggunanya. Pendekatan ketiga: electic, yaitu pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistim, dan pemikiran akademis. Proses profesionalisasi dianggap merupakan kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Pendekatan ini berpandangan bahwa pandangan individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama. Sertifikasi profesi memang diperlukan, tetapi tergantung pada tuntutan penggunanya.
2. Orientasi Perkembangan
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah pengembangan profesionalisasi, yaitu:
a. Dimulai dari adanya asosiasi informal individu-individu yang memiliki minat terhadap profesi.
b. Identifikasi dan adopsi pengetahuan tertentu.
c. Para praktisi biasanya lalu terorganisasi secara formal pada suatu lembaga.
d. Penyepakatan adanya persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
e. Penentuan kode etik.
f. Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu (termasuk syarat akademis) dan pengalaman di lapangan.
3. Orientasi Karakteristik
Profesionalisasi juga dapat ditinjau dari karakteristik profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan profesionalisasi, satu dengan yang lain saling terkait:
a. Kode etik
b. Pengetahuan yang terorganisir
c. Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
d. Tingkat pendidikan minimal yang dipersyaratkan
e. Sertifikat keahlian
f. Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memangku tugas dan tanggung jawab
g. Kesempatan untuk penyebarluasan dan pertukaran ide di antara anggota profesi
h. Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktek oleh anggota profesi
4. Orientasi Non-Tradisional
Perspektif pendekatan yang keempat yaitu prespektif non-tradisonal yang menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan dari sebuah profesi. Oleh karena itu perlu dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya termasuk pentingnya sertifikasi professional dan perlunya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan.
Profesionalisme merupakan sikap professional yang berarti melakukan sesuatu sebagai profesi dan bukan sebagai pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka (Sagala, 2009). Seorang professional mempunyai kebermaknaan ahli (expert) dengan pengetahuan yang dimiliki dalam melakukan pekerjaannya, tanggung jawab (responsibility) atas keputusan intelektual maupun sikap, dan memiliki rasa kesejawatan menjunjung tinggi etika profesi dalam suatu organisasi yang dinamis.
Oxford dictionary mendefinisikan profesional sebagai “Seseorang yang terkait atau memiliki kualifikasi dengan profesi tertentu”. Definisi ini mengandung makna seseorang yang melakukan aktivitas tertentu sebagai pekerjaan utama yang dibayar dibanding  sebagai pengisi waktu luang, dan seseorang yang memiliki kompetensi atau keahlian dalam aktivitas tertentu.
Dari beberapa definisi di atas, profesionalisme dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Profesionalisme merupakan kegiatan seseorang untuk melakukan pekerjaan (profesi) tertentu sebagai pekerjaan utamanya dan mendapatkan bayaran dari pekerjaan tersebut.
2.      Profesionalisme terkait dengan pengetahuan dan keahlian/kompetensi seseorang dalam melakukan aktivitas tertentu.
3.      Profesionalisme terkait dengan sikap tanggung jawab dan etika profesi dalam melakukan aktivitas tertentu.

Daftar Pustaka:
1.       Gilley, Jerry W. dan Steven A. Eggland, 1989. Principles of Human Resources Development. New York: Addison Wesley Pub. Company. Inc.
2.       Sagala, Syaiful, 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta cv.
3.       www.oxforddictionaries.com. Diakses pada 26 September 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger